Artikel Pendidikan
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
I.
Pengertian RPP
Rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1
(satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator
untuk 1 (satu) kali pertemuan atau
lebih.
Dalam
mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus,
guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan
pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium,
dan/atau lapangan untuk
setiap Kompetensi dasar.
Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung
berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu
Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru harus
mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi
Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara
rinci harus dimuat Tujuan
Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode
Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan
Penilaian
II. Alur
RPP
III. Komponen
RPP ( minimal )
·
Tujuan Pembelajaran
·
Materi Pembelajaran
·
Metode Pembelajaran
·
Sumber Belajar
·
Penilaian Hasil Belajar
IV. Langkah-langkah
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1.
Mencantumkan identitas
·
Nama sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
2.
Menentukan alokasi waktu
Alokasi waktu
diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya
pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat
diperhitungkan dalam satu atau beberapa
kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
3.
Menentukan SK/KD
RPP disusun untuk satu Kompetensi
Dasar. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus
yang disusun oleh satuan pendidikan
4.
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran
berisi penguasaan kompetensi yang
operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari
kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan
tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
5.
Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah
materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi
pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam
silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
6.
Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar
sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan
pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang
dipilih.
7.
Merumuskan Langkah-langkah Kegiatan
Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar
harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya,
langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan
inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian
kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan urutan
sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
8.
Menentukan Alat, Bahan dan Sumber Belajar
Pemilihan alat, bahan dan sumber belajar mengacu pada perumusan
yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan
secara lebih operasional. Misalnya,
sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus
dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
9.
Menyusun Kriteria Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian,
bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam
sajiannya dapat ituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila
penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan
tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian meliputi lembar
pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll
Semoga Bermanfaat...
BalasHapus