PROG. REMEDIAL & PENGAYAAN
Pada Kegiatan Implementasi KTSP Melalui KKG SD
Kabupaten Bekasi
PROGRAM PERBAIKAN
/ REMEDIAL
Apa remedial ?
•
Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan
belajar.
•
Remedial dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru kelas, atau oleh guru
lain yang memiliki kemampuan memberikan bantuan dan mengetahui kekurangan
peserta didik.
•
Kegiatan dapat berupa tatap muka dengan guru atau diberi kesempatan untuk
belajar sendiri, kemudian dilakukan penilaian dengan cara: menjawab pertanyaan,
membuat rangkuman pelajaran, atau mengerjakan tugas mengumpulkan data.
•
Waktu remedial diatur berdasarkan kesepakatan antara peserta didik dengan
guru, dapat dilaksanakan pada atau di
luar jam efektif.
•
Remedial hanya diberikan untuk indikator yang belum tuntas.
PELAKSANAAN PROGRAM REMEDIAL
•
Pemberian Tugas
•
Pembelajaran Ulang
•
Belajar Mandiri
•
Belajar Kelompok dgn. Bimbingan Alumni
atau tutor sebaya dan lain-lain, yang semuanya diakhiri dengan ujian
atau tutor sebaya dan lain-lain, yang semuanya diakhiri dengan ujian
PROGRAM PENGAYAAN
•
Pengayaan dilakukan bagi peserta didik yang memiliki penguasaan lebih cepat dibandingkan peserta
didik lainnya, atau peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar ketika
sebagian besar peserta didik yang lain belum
•
Diberikan sebagai penguatan pada KD tertentu dengan
memberi tugas membaca, tutor sebaya, diskusi, mengerjakan soal yang hasilnya
dinilai dan direkam, namun tidak mempengaruhi nilai raport namun tetap
diungkapkan dalam keterangan profil hasil belajar siswa.
Program pengayaan
•
SISWA BERPRESTASI BAIK
•
MEMPERKAYA KOMPETENSI
•
KEGIATAN : MEMBERI MATERI TAMBAHAN, LATIHAN
TAMBAHAN TUGAS INDIVIDUAL
•
HASIL PENILAIAN MENAMBAH NILAI MATA PELAJARAN BERSANGKUTAN
•
SETIAP SAAT, PADA ATAU DI LUAR JAM EFEKTIF.
Bagi peserta
didik yang secara konsisten selalu mencapai kompetensi lebih cepat, dapat diberikan
program akselerasi
0 komentar: